Minyak Solar 48 1)
Kandungan FAME mengacu pada peraturan Mentri ESDM No. 25 Tahun 2013 tentang Perubahan atas peraturan Mentri ESDM No. 32 Tahun 2008 tentang penyediaan, pemabnfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati [Biofuel] sebagai bahan bakar lain.
Adatif harus kompatibel dengan minyak mesin (tidak menambah kekotoran mesin/kerak). Aditif yang mengandung komponen pembentuk abu (ash forming) tidak diperbolehkan.
Penanganan (handling) harus dilakukan secara baik untuk mengurangi kontaminasi (debu, air, bahan bakar lain, dll)
Pelabelan pacta pompa harus memadai dan terdefinisi.
Nemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur
Jagad Nusantara Energi, berkantor pusat di Semarang - Jawa Tengah, telah resmi mendapatkan sertifikasi izin usaha niaga umum bahan bakar minyak dan gas dari Ditjen Minyak dan Gas Bumi. Upaya pendirian usaha ini untuk mendukung dan meningkatkan kebutuhan bahan bakar minyak dan gas di seluruh Nusantara.
Fasilitas PengangkutArmada Darat
Fasilitas PengangkutArmada Laut