Kantor Pusat:

JN-ENERGY

JN-ENERGY

JN-ENERGY

Minyak Solar 48 1)
Kandungan FAME mengacu pada peraturan Mentri ESDM No. 25 Tahun 2013 tentang Perubahan atas peraturan Mentri ESDM No. 32 Tahun 2008 tentang penyediaan, pemabnfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati [Biofuel] sebagai bahan bakar lain.

Keputusan Mentri Energi dan sumber daya Mineral:

  • Nomor: 978.K/10/DJM.S/2013
  • Tanggal: 19 November 2013

Karakteristik

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Karakteristik Unit Min Max Metode Uji (ASTM)
Angka Setana - 48 - ASTM D - 613
Indeks Setana - 45 - ASTM D - 4737
Kandungan Air mg/kg - 500 ASTM D - 1744

Download dokumen Kareteristik JN-ENERGY untuk melihat detail karateristik produk JN-ENERGY

Hubungi kami dan dapatkan penawaran khusus Kami menyediakan kontak di beberapa cabang di seluruh Indonesia